GLOSSARY

Alokasi dana di dalam program pensiun.
Pendapatan premi. Jumlah premi yang sudah dibayar dimuka dan menjadi milik perusahaan karena selama waktu yang dijalani tidak terjadi klaim.
Pendebitan. Suatu sistem distribusi kantor pusat untuk memberi tanggung jawab agen menagih sejumlah premi di wilayahnya.
Pendekatan. Bagian dan presentasi penjualan yang pertama kali membuka pembicaraan / diskusi dengan calon tertanggung.
Peneliti klaim / pegawai peneliti klaim. Pegawai perusahaan asuransi yang bertugas/bertanggung jawab meneliti tuntutan klaim.
Penengah. Cara hukum yang memperbolehkan perusahaan asuransi membayar maslahat polis melalui pengadilan dan meminta pengadilan memutuskan siapa yang berhak menerima. Bila ada klaim dan 2 orang (atau lebih) yang saling memperebutkan suatu maslahat polis, perusahaan asuransi akan memasukkan / mengirimkan surat permohonan kepengadilan untuk menjadi penengah.
Penengah. Orang/badan hukum yang ditunjuk untuk menyelesaikan suatu sengketa diluar pengadilan.
Penerima.
1. Penerima.
2. Perusahaan asuransi yang menerima pembayaran premi dan pembayar.
3.
Orang yang menerima pembayaran maslahat melalui suatu kontrak tambahan.
    Disebut juga recipient.
Penerima hak / yang ditunjuk. Orang / badan yang ditunjuk untuk menerima maslahat polis asuransi atau hak-hak tertentu yang dialihkan secara mutlak
Penerima pengganti. Lihat : succession beneficiary clause
Penerima retrosesi. Pihak yang menerima pelimpahan risiko dan perusahaan reasuransi.
Penerimaan reasuransi secara otomatis. Pelimpahan risiko yang harus diterima secara otomatis oleh pihak reasuradur. Lihat : automatic reinsurance.
Pengalaman tahun polis. Pengalaman bisnis selama periode 12 bulan dihitung sejak tanggal berlakunya polis.
Pengalihan paksa. Praktek yang tidak sehat dalam asuransi, dimana seseorang agen atau pialang berusaha memaksa pemegang polis untuk membatalkan sebuah polis dengan membeli polis baru di perusahaan asuransi jiwa lain melalui presentasi yang menyesatkan.
Pengawas keagenan. Dalam sistim distribusi pelayanan langsung kantor pusat, pengawas keagenan merupakan mata rantai antara kantor pusat dan kantor cabang.
Pengecualian. Kerugian-kerugian yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Pengecualian karena perang. Ketentuan yang menyatakan bahwa maslahat polis tidak akan dibayar jika tertanggung meninggal akibat perang.
Pengeculian penerbangan. Ketentuan-ketentuan polis asuransi jiwa yang menyatakan bahwa maslahat polis tidak akan dibayar jika tertanggung meninggal sebagai akibat aktivitas yang ada hubungannya dengan penerbangan.
Pengeluaran / pengadaan biaya. Lihat : incurred expense.
Pengeluaran / pengadaan biaya. Biaya-biaya yang telah / belum dibayarkan oleh perusahaan asuransi.